Kamis, 30 Juni 2011

POLSTRANAS

PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI DAN POLITIK NASIONAL
(POLSTRANAS)
Pengertian Politik
Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “Politics” dan “Policy menjadi satu kata yang sama yaitu Politik.
Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Sedangkan Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita keinginan atau tujuan yang dikehendaki.
Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik.

Pengertian Strategi
Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Arti Strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.

Pengertian Politik dan Strategi Nasional ( Polstranas)
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR,DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup Pranata-pranat politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media masa, kelompok kepentingan (Interest group) dan kelompok penekan ( Pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar.
dan terima kasih jika anda telah berkomentar.